titipan/tabungan di bank syariah dibagi menjadi 2 wadiah amanah sama wadiah dhomanah.kalo yang amanah dana yang kita masukkan kebang ga dapet bonus n qt malah bayar untuk uang titipan karena bank ga berhak mengunakan uang atau barang yang dititipkan itu.nah kalo yg dhomanah itu yang qt dpat bonus
kalo bagi hasil tu tergantung nisbah yang ditetapkan oleh keduabelah pihak itu untuk pembiayaan.sedangkan untk tabun gan yang didapat oleh kita yg menabung bonus karena dana yang kita simpan dibank dikelola oleh bank untuk pembiayaan gt….